Pengawas Perikanan, Profesi yang Tidak Banyak Orang Tahu

Bicara tentang profesi idaman para pencari kerja, tentu tidak banyak orang yang tahu tentang profesi yang satu ini. Hal ini lumrah karena memang rekrutmen pekerja yang satu ini dilakukan secara terbatas dan membutuhkan kompetensi khusus. Profesi apakah itu?

Pengawas perikanan! Ya, profesi ASN (Aparatur Sipil Negara) ini merupakan salah satu jenis profesi yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari namanya saja sudah sangat jelas, tidak ada hubungannya dengan perbankan apalagi pekerjaan yang dikerjakan di ruangan berpendingin AC hwehehe...

Bagaimana profesi ini ada dan dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan?

Jawabannya termaktub dalam pasal 66 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ketentuan dalam pasal tersebut berbunyi, Pengawasan perikanan dilakukan oleh pengawas perikanan. Pengawas perikanan bertugas untuk mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.

Kenapa penulis mengulas tentang profesi ini di blog Cara Mendapatkan Uang?

Karena penulis bertujuan ingin mengedukasi masyarakat khususnya angkatan kerja yang sedang mencari lowongan pekerjaan agar dapat mengetahui dan memahami bahwa profesi pengawas perikanan memiliki peran penting. Dengan begitu, angkatan kerja yang berminat untuk menjadi pengawas perikanan dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Penjelasan selengkapnya tentang pengawas perikanan bisa anda simak dalam artikel Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan sebagai salah satu referensi yang cukup lengkap mengulasnya. Dan setelah membaca artikel tersebut semoga membuka wawasan pembaca sekalian tentang profesi yang tidak banyak orang tahu.

Semoga informasi singkat ini bermanfaat untuk pembaca sekalian. Terima kasih sudah berkunjung...

Sumber : https://pengawasperikanan-kotablitar.blogspot.com/2020/05/jabatan-fungsional-pengawas-perikanan.html